Perkuat Peran BPR dalam Pemulihan Ekonomi: BPR Putera Dana Respons Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Perkuat Peran BPR dalam Pemulihan Ekonomi: BPR Putera Dana Respons Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan LPS

29 Aug 2025

Perkuat Peran BPR dalam Pemulihan Ekonomi: BPR Putera Dana Respons Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Malang, 29 Agustus 2025 – BPR Putera Dana menyambut baik keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah, sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi domestik dan mendukung sektor perbankan rakyat.

Penetapan TBP Terbaru oleh LPS

  • Dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada 26–27 Agustus 2025, TBP simpanan rupiah diturunkan sebesar 25 basis poin (bps):
    • Bank Umum: dari 4,00 % menjadi 3,75 %
    • Bank Perkreditan Rakyat (BPR): dari 6,50 % menjadi 6,25 %
  • TBP simpanan valas tetap dipertahankan sebesar 2,25 %
  • Kebijakan berlaku pada periode 28 Agustus–30 September 2025, dan akan dievaluasi lagi pada September 2025
     

Latar Belakang Penyesuaian

LPS menjelaskan bahwa penurunan TBP ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI)—yang baru saja memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,00 %—serta sebagai respon terhadap tren penurunan suku bunga pasar, untuk:

  • Mengurangi beban dana perbankan
  • Menurunkan suku bunga kredit, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi
  • Mendorong persaingan positif antar bank, khususnya BPR
  • Tetap menjaga likuiditas dan cakupan penjaminan yang memadai

Perspektif BPR Putera Dana

Sebagai bagian dari jaringan BPR yang diasuransikan LPS, BPR Putera Dana menyambut responsivitas kebijakan ini sebagai sinyal positif untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing layanan kepada nasabah:

  1. Stabilitas dan Kepastian bagi Nasabah
    • TBP 6,25 % memastikan bahwa simpanan nasabah tetap aman dan dijamin, asalkan suku bunga deposito tidak melebihi batas tersebut.
  2. Peluang Kredit Lebih Terjangkau
    • Penurunan biaya dana membuka peluang bagi BPR arahkan suku bunga kredit lebih kompetitif, membantu pemulihan ekonomi lokal.
  3. Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter
    • Penyesuaian TBP oleh LPS mencerminkan sinergi yang efektif antara kebijakan perbankan dan makro—mendorong stabilitas dan sinergi finansial.
  4. Komitmen Transparansi dan Edukasi
    • BPR Putera Dana berkomitmen untuk secara terbuka menyampaikan informasi mengenai tingkat bunga penjaminan kepada calon maupun nasabah agar memahami hak dan manfaatnya.

Simulasi Sederhana

Bayangkan nasabah menyimpan deposito sebesar Rp 100 juta di BPR Putera Dana dengan asumsi bunga tak melebihi TBP:

Asumsi SimulasiSimpanan Rp 100 jutaBunga 6,25 % | Rp 6,25 juta/tahun
Pajak 20 % | Rp 1,25 juta
Bunga bersih | Rp 5 juta

Nilai ini menunjukkan potensi return yang kompetitif bagi nasabah BPR—dengan keamanan LPS tetap terjaga.

Kesimpulan

Penyesuaian TBP LPS oleh BPR Putera Dana dinilai sebagai momentum untuk:

  • Menekan biaya simpanan
  • Menyalurkan kredit lebih murah
  • Meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia
  • Memberikan layanan yang transparan dan berdaya guna kepada masyarakat.

BPR Putera Dana tetap komitmen untuk mendukung konsolidasi ekonomi lokal dan memperkuat peran BPR sebagai motor penggerak inklusi keuangan.


layanan pengaduan bpr putera dana Pengaduan

Apa yang Anda Cari?
Mulai Sekarang

Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda bersama kami. Mari wujudkan tujuan Anda dengan layanan yang dapat diandalkan.

Konsultasi Sekarang
Kantor Pusat

Jl. Raya Soekarno Hatta No.66E Mojolangu Lowokwaru Malang.

Kantor Cabang

Perum CBD Taman Dayu Blok F No.6 Karangjati Pandaan Pasuruan.

Kantor Kas Tlogomas

Jl. Raya Tlogomas Kav 37 A Malang.

Kantor Kas Pakisaji

Jl. Raya Pakisaji Karangpandan Kab.Malang.