• Beranda
  • /
  • Kredit
  • /
  • Kredit PTSL / Kredit PRONA: Solusi Pembiayaan Aman Berbasis Sertifikat Tanah
Kredit PTSL / Kredit PRONA: Solusi Pembiayaan Aman Berbasis Sertifikat Tanah
KREDIT

Kredit PTSL / Kredit PRONA: Solusi Pembiayaan Aman Berbasis Sertifikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah memberikan manfaat besar bagi masyarakat berupa kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Melalui kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) PTSL, masyarakat kini memiliki peluang lebih luas untuk mengakses pembiayaan resmi di lembaga perbankan.

Menjawab kebutuhan tersebut, BPR Putera Dana menghadirkan Kredit PTSL atau Kredit PRONA, sebuah produk pembiayaan yang dirancang khusus bagi pemilik SHM PTSL dengan pendekatan literasi dan edukasi keuangan.

Apa Itu Kredit PTSL / PRONA?

Kredit PTSL atau Kredit PRONA adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh BPR Putera Dana kepada masyarakat dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan melalui Program PTSL/PRONA. Produk ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman nasabah mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

Keunggulan Kredit PTSL / PRONA

Produk ini menawarkan berbagai keunggulan, di antaranya suku bunga yang kompetitif, proses yang transparan, serta persyaratan yang relatif mudah. Selain itu, setiap pengajuan kredit wajib melalui proses literasi dan edukasi, sehingga nasabah memahami hak dan kewajibannya secara menyeluruh.

Persyaratan dan Proses Pengajuan

Untuk mengajukan Kredit PTSL / PRONA, calon debitur perlu menyiapkan dokumen identitas diri, bukti penghasilan, serta dokumen jaminan berupa SHM Program PTSL. Seluruh pengajuan akan melalui analisa kelayakan kredit serta pengecekan SLIK untuk memastikan kualitas pembiayaan tetap sehat.

Plafond, Bunga, dan Biaya

BPR Putera Dana memberikan plafon kredit hingga Rp50 juta pada tahap awal, dengan suku bunga berkisar antara 1,5% hingga 1,75% per bulan. Biaya provisi dan administrasi ditetapkan sebesar 3%, serta biaya notaris yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut?

Ajukan Sekarang via WhatsApp
layanan pengaduan bpr putera dana Pengaduan

Apa yang Anda Cari?
Mulai Sekarang

Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda bersama kami. Mari wujudkan tujuan Anda dengan layanan yang dapat diandalkan.

Konsultasi Sekarang
Kantor Pusat

Jl. Raya Soekarno Hatta No.66E Mojolangu Lowokwaru Malang.

Kantor Cabang

Perum CBD Taman Dayu Blok F No.6 Karangjati Pandaan Pasuruan.

Kantor Kas Tlogomas

Jl. Raya Tlogomas Kav 37 A Malang.

Kantor Kas Pakisaji

Jl. Raya Pakisaji Karangpandan Kab.Malang.