Ketentuan Umum
Definisi Program
Tabungan Lebaran adalah program simpanan berjangka yang ditujukan untuk membantu nasabah mempersiapkan kebutuhan Hari Raya dengan cara menabung secara rutin, disiplin, dan terencana.
Periode Pendaftaran
Pendaftaran tabungan dibuka mulai 1 Maret hingga 31 April 2026.
Pendaftaran tidak dapat dilakukan setelah periode tersebut berakhir.
Paket Tabungan
Nasabah dapat memilih paket tabungan yang telah disediakan berdasarkan jumlah setoran dan nilai manfaat yang akan diterima.
Setelah pendaftaran ditutup, paket tabungan tidak dapat diubah, baik karena saldo tidak mencukupi maupun kelebihan saldo.
Informasi detail paket tersedia pada Tabel Paket Tabungan Lebaran 2026.
Syarat & Ketentuan Pembukaan Rekening
Dokumen yang Diperlukan
KTP / identitas resmi yang masih berlaku
Tanda tangan pada formulir pembukaan rekening
Pengisian dan penandatanganan formulir KYC (Know Your Customer)
Specimen tanda tangan untuk verifikasi
Kebijakan Rekening
Satu nasabah hanya diperbolehkan membuka satu rekening Tabungan Lebaran 2026.
Tidak diperkenankan menggunakan jasa pengepul atau menabung atas nama orang lain.
Komitmen Menabung
Nasabah wajib menabung secara rutin sesuai jumlah setoran yang telah disepakati.
Keterlambatan atau ketidakteraturan penyetoran dapat memengaruhi kelayakan menerima manfaat program.
Monitoring dan Informasi Rutin
Pemantauan Saldo
Saldo nasabah akan dimonitor setiap bulan oleh pihak BPR Putera Dana.
Nasabah dapat meminta informasi saldo dan status tabungan kepada petugas FO (Front Office) secara berkala.
Laporan Bulanan
Nasabah akan menerima laporan status tabungan melalui FO setiap akhir bulan.
Laporan juga dapat diakses sesuai dengan sistem layanan yang disediakan.
D. Penutupan & Pencairan Tabungan
Evaluasi Saldo
Di awal tahun 2027 (Januari), saldo tabungan nasabah akan diverifikasi.
Jika saldo tidak mencukupi untuk paket yang dipilih, atau terdapat riwayat keterlambatan 3 bulan berturut-turut, nasabah hanya akan menerima uang tunai sesuai saldo akhir yang tersedia.
Waktu Pencairan
Distribusi tabungan dan/atau parcel akan dilakukan selama bulan Ramadhan 2027.
Jadwal pencairan akan diinformasikan oleh FO sesuai wilayah masing-masing.
Dokumen Pencairan
Pencairan di kantor pusat/cabang, nasabah wajib membawa bukti identitas resmi dan mengikuti prosedur penarikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penyerahan parcel atau dana tabungan akan didokumentasikan sebagai bukti bahwa manfaat telah diterima oleh nasabah.
E. Ketentuan Tambahan
Tidak Ada Pengembalian dalam Bentuk Paket Bila Saldo Kurang
Jika saldo tidak sesuai dengan nilai paket yang dipilih, nasabah tidak akan menerima parcel, melainkan hanya dana sesuai saldo akhir.
Tidak Ada Perubahan Data Setelah Penutupan Pendaftaran
Setelah masa pendaftaran ditutup, nasabah tidak dapat:
Mengganti jenis paket
Menambahkan nama penerima
Mengalihkan manfaat kepada pihak lain
Kepatuhan dan Komitmen
Dengan membuka Tabungan Lebaran 2026, nasabah menyatakan setuju dan patuh terhadap seluruh ketentuan dalam SOP ini.
Kegagalan mengikuti ketentuan dapat mengakibatkan nasabah tidak mendapatkan manfaat secara penuh.
F. Informasi & Bantuan
Untuk pertanyaan, keluhan, atau bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi:
Petugas Front Office di kantor layanan terdekat
Hotline layanan pelanggan: 0823-3111-3332
Email resmi: admin@bprpd.co.id