PROGRAM CSR BEASISWA SISWA BERPRESTASI BPR PUTERA DANA

PROGRAM CSR BEASISWA SISWA BERPRESTASI BPR PUTERA DANA

Jumat, 9 Januari 2026

PROGRAM CSR BEASISWA SISWA BERPRESTASI BPR PUTERA DANA

Program Tabungan SIMPEL (Simpanan Pelajar) JUMBO hadir sebagai wujud komitmen lembaga perbankan dalam menanamkan budaya menabung sejak dini kepada generasi muda. Dirancang khusus bagi pelajar, Tabungan SIMPEL JUMBO menawarkan kemudahan menabung dengan persyaratan ringan sekaligus memberikan nilai tambah melalui program apresiasi yang edukatif dan menarik. Melalui kampanye “Januari Untung, Menabung Bikin Optimis” yang berlangsung pada periode Januari hingga Februari 2026, program ini mendorong siswa untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan sejak dini. Selain membentuk kebiasaan menabung yang konsisten, peserta juga berkesempatan memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa bagi siswa terpilih selama satu semester, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan pendidikan dan masa depan pelajar yang lebih cerah.




SYARAT DAN KETENTUAN

PROGRAM CSR BEASISWA SISWA BERPRESTASI

BPR PUTERA DANA

A. Ketentuan Umum

  1. Program Beasiswa Siswa Berprestasi merupakan bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) BPR Putera Dana.

  2. Program ini bertujuan untuk mendukung dunia pendidikan dan memberikan apresiasi kepada siswa-siswi berprestasi, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD), serta jenjang lainnya sesuai kebijakan BPR Putera Dana.

  3. Beasiswa diberikan dalam bentuk tabungan pendidikan pada produk Tabungan Simpel BPR Putera Dana.

  4. Seluruh proses seleksi dan penentuan penerima beasiswa merupakan hak penuh BPR Putera Dana dan bersifat final.


B. Persyaratan Calon Penerima Beasiswa

Calon penerima beasiswa wajib memenuhi persyaratan berikut:

  1. Berstatus sebagai siswa aktif pada jenjang:

    • SD/sederajat

    • SMP/sederajat

    • SMA/SMK/sederajat

    • Sekolah Luar Biasa (SLB)

  2. Memiliki prestasi akademik yang konsisten minimal dalam 2 (dua) semester terakhir.

  3. Berperilaku baik dan tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin sekolah.

  4. Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain, kecuali bantuan operasional sekolah (BOS).

  5. Diutamakan berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

  6. Sekolah tempat siswa terdaftar telah bekerja sama dengan BPR Putera Dana.


C. Persyaratan Administratif

Calon penerima beasiswa wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi rapor 2 (dua) semester terakhir yang telah dilegalisir pihak sekolah.

  2. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wali Kelas.

  3. Fotokopi Kartu Pelajar.

  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  5. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali.

  6. Formulir pendaftaran beasiswa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.


D. Ketentuan Beasiswa

  1. Beasiswa diberikan dalam bentuk:

  2. Tabungan pendidikan sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) per bulan.

  3. Dana beasiswa disimpan dalam Tabungan Simpel BPR Putera Dana atas nama penerima.

  4. Dana tabungan beasiswa tidak dapat ditarik sebelum jangka waktu 1 (satu) tahun, sesuai ketentuan program.

  5. Total penerima beasiswa sebanyak 3 (tiga) siswa, yang mewakili jenjang pendidikan berbeda (SD, SMA/SMK, dan SLB).

  6. BPR Putera Dana dapat memberikan bantuan tambahan (opsional) berdasarkan hasil survei dan kondisi penerima beasiswa.

  7. Penerima beasiswa akan memperoleh sertifikat penghargaan dari BPR Putera Dana.


E. Penilaian dan Seleksi

  1. Proses seleksi dilakukan melalui dua tahap:

    • Seleksi Administratif, meliputi verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

    • Penilaian Prestasi dan/atau Wawancara, apabila diperlukan.

  2. Seleksi dilakukan oleh Tim CSR BPR Putera Dana bersama mitra pendidikan.

  3. Hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


F. Pencabutan Beasiswa

BPR Putera Dana berhak mencabut beasiswa apabila:

  1. Penerima terbukti memberikan data atau dokumen palsu.

  2. Penerima melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah.

  3. Penerima tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai peserta program.

DOWNLOAD S&K DISINI : SYARAT DAN KETENTUAN-TABUNGAN SIMPEL-PROGRAM JUMBO-JANUARI


G. Ketentuan Penutup

  1. Dengan mengikuti program ini, calon penerima dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

  2. BPR Putera Dana berhak melakukan perubahan terhadap ketentuan program dengan pemberitahuan sebelumnya.

  3. Hal-hal yang belum diatur dalam syarat dan ketentuan ini akan ditetapkan kemudian oleh BPR Putera Dana.

📅 Periode

📞 Kontak

Januari–Februari 2026

0823 3111 3332

Saatnya ambil langkah nyata untuk masa depan. Buka Tabungan SIMPEL – Tabungan JUMBO di BPR Putera Dana sekarang juga!

layanan pengaduan bpr putera dana Pengaduan

Apa yang Anda Cari?
Mulai Sekarang

Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda bersama kami. Mari wujudkan tujuan Anda dengan layanan yang dapat diandalkan.

Konsultasi Sekarang
Kantor Pusat

Jl. Raya Soekarno Hatta No.66E Mojolangu Lowokwaru Malang.

Kantor Cabang

Perum CBD Taman Dayu Blok F No.6 Karangjati Pandaan Pasuruan.

Kantor Kas Tlogomas

Jl. Raya Tlogomas Kav 37 A Malang.

Kantor Kas Pakisaji

Jl. Raya Pakisaji Karangpandan Kab.Malang.